Mengapa ROKOK diHARAMkan?
ROKOK mengandung 4000 bahan kimia & 400 racun yang terbukti merusak kesehatan & membunuh penggunanya secara perlahan
Maka bisa disimpulkan bahwa merokok sama dengan BUNUH DIRI secara perlahan
Padahal ALLAH SWT berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu MEMBUNUH DIRIMU, sesungguhnya ALLAH maha penyayang kepadamu” (QS.An-Nisa:29)
Sebagian ULAMA berpendapat bahwa ROKOK hukumnya HARAM
IBNU ALLAN
(Ulama Madzhab Syafi’i)
As-Sanhury
(Mufti Madzhab Maliki di Mesir)
Al-Buhuty
(Ulama Madzhab Hambali)
As-Surunbulaly
(Ulama Madzhab Hanafi)
Mereka semua memfatwakan Haramnya MEROKOK
Ini berarti para ULAMA 4 Madzhab telah sepakat HARAM-nya ROKOK
Karena itu sangat TEPAT fatwa berbagai lembaga ISLAM termasuk MUI yang MENGHARAMKAN ROKOK
Faktanya
dari survie IAKMI tahun 2007
Dalam 1 Tahun 405.720 orang meninggal akibat ROKOK
Melihat fakta-fakta itu maka tidak heran para Ulama Mengharamkan ROKOK
Karena ROKOK berdampak buruk bagi KESEHATAN SOSIAL maupun EKONOMI masyarakat
*****
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA KAMI LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU
.
Kunjungi blog: https://www.abumirza.com/
Subcribe my channel: https://www.youtube.com/c/AbuMirza
Facebook: https://www.facebook.com/AbuMirzaCOM/
Instagram: https://www.instagram.com/abumirzacom/